Foto : Dua pelaku curanmor ditangkap polisi. (lb.net/dok polsek)
Labura – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diiringi pembongkaran di Desa Perkebunan Brusel, Marbau, Labura ditangkap personel Reskrim Polsek Marbau, seorang kabur lewat jendela rumah.
Penangkapan tersebut, dilakukan atas laporan DD, warga setempat terkait hilangnya sepeda motor Scorpio miliknya ke Polsek Marbau.
Menindaklanjuti laporan warga, Jumat (22/7/2022), sekira pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Marbau, Iptu Sahat Lumban Gaol bersama tim menangkap seorang pelaku berinisial AL (23).
Dia ditangkap beserta barang bukti sepeda motor Scorpio. Setelah dilakukan penggrebekan di salah satu rumah yang dicurigai tempat pelaku di Desa Sidomulyo, Aek Kuo, Labura.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap Fsl (24) yang lokasi tempat tinggalnya tidak jauh dari tersangka AL.
Dari rumah Fsl turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125.
Usai menangkap AL dan Fsl, tim kembali melakukan pengembangan terhadap SI (23) dikediamannya.
Namun, SI berhasil kabur dari incaran petugas setelah melompat dari jendela rumahnya.
Kapolsek Marbau, AKP JH Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu Sahat Lumban Gaol, Minggu (24/7/2022) membenarkan penangkapan 2 tersangka diduga pelaku curanmor.
“Hingga saat ini, kami sudah mengamankan 2 pelaku curanmor dan seorang kabur. Dari keduanya turut diamankan sepeda motor Scorpio dan Supra X 125,” ujarnya kepada wartawan via pesan WhatsApp.
Reporter : JR Marbun
Editor : Julius