Foto : Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Labusel, Sufriady saat ditemui di ruang kerjanya. (lb.net/JR Marbun)
Labusel – Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut memastikan akan membayarkan honor guru tenaga kontrak sebanyak tiga bulan ke belakang, paling lama sebelum lebaran 1443 H.
Kepastian pembayaran honor yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di media sosial tersebut, disampaikan oleh Plt Kadis Pendidikan Labusel, Sufriady saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/4/2022).
“Kita berharap sebelum lebaran, guru honorer atau tenaga kontrak APBD sudah gajian,” ujarnya disela-sela menandatangani berkas gaji guru yang akan dikirim ke keuangan.
Dijelaskannya, ada beberapa hal atau kategori yang perlu sama-sama diketahui terkait dengan akan dibayarkannya honor dalam waktu dekat tersebut.
Untuk guru honorer yang lulus PPPK, ujarnya, gajian akan dibayarkan sebulan. Namun untuk guru yang masih honorer atau kontrak APBD, gajinya 3 bulan.
“Jadi gajinya sesuai SK masing-masing guru honorer yang mereka terima,” tambahnya.
Terpisah, salah seorang guru honorer atau tenaga kontrak APBD, R boru Sirait mengaku gembira mendengar informasi bahwa sebentar lagi akan menerima gaji selama 3 bulan yang sempat tertunda.
Diketahuinya, administrasi sekaitan pencairan honor itu, telah ditandatangani oleh Plt Kadis Pendidikan serta dikirim ke kantor Keuangan. “Syukurlah, jika sebentar lagi gajian,” ucapnya.
Reporter : JR Marbun
Editor : Julius